Senin, 08 Desember 2014

Charles Honoris Apresiasi Instruksi Jokowi Tenggelamkan Kapal

Charles Honoris anggota DPR komisi I



Jakarta - Komisi I DPR RI menyambut positif instruksi Presiden Jokowi yang meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) menindak tegas para pencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kami mengapresiasi instruksi Presiden Jokowi. Memang sudah saatnya pemerintah bertindak tegas. Tentu tujuannya agar para pencuri ikan tak berani lagi mencuri kekayaan laut di perairan kita," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris, di Jakarta, Jumat (5/12).

Demi mengatasi pencurian ikan, Jokowi memerintahkan agar prajurit TNI tak segan-segan menembak dan menenggelamkan kapal nelayan asing. Tujuannya agar para pencuri jera dan tidak berani lagi mencuri kekayaan laut di perairan Indonesia. Namun sebelum ditenggelamkan Jokowi menginstruksikan agar para nelayan asing lebih dulu diselamatkan agar tidak menuai protes keras dari banyak negara.

Menurut Charles, instruksi Jokowi itu adalah bentuk komitmen untuk mewujudkan kejayaan Visi Poros Maritim Indonesia.

"Tentunya kita pun harus mengapresiasi keberanian TNI AL menindak tegas mereka. Sebab tindakan itu memang harus dilakukan dalam upaya melindungi kekayaan laut milik Indonesia dan sekaligus menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Charles Honoris menyatakan dirinya yakin menenggelamkan kapal nelayan asing tidak akan mengganggu hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara asal nelayan tersebut. Kata dia, prosedur penenggelaman kapal juga diatur berdasarkan regulasi internasional.

"Kan ada prosedurnya seperti penyelamatan awak kapal, inventarisasi peralatan dan perlengkapan kapal, pendokumentasian sebagai bukti untuk berita acara," dia mengungkapkan.

Dia memprediksi jika kebijakan itu dilaksanakan secara konsisten, ratusan triliun rupiah aset laut Indonesia akan bisa kembali ke negara setiap tahunnya.

Penulis: Markus Junianto Sihaloho/JAS

Sumber: Beritasatu
http://www.beritasatu.com/nasional/230838-anggota-dpr-apresiasi-instruksi-jokowi-tenggelamkan-kapal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar