Jakarta (RKCH) - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) melakukan penandatangan Kesepakatan Bersama Tentang Kerjasama Dalam Bidang Kesehatan. Kesepakatan Bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila F. Moeloek, Sp. M(K), Senin (22/6) di kantor Kemhan, Jakarta.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan Kemenkes dalam melaksanakan fungsi pelayanan kesehatan dan dukungan kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat sebagai potensi dan kekuatan pertahanan negara.
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi; sertifikasi kesehatan sarana prasarana Kemhan dan TNI, mengembangkan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan IPTEK di bidang kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat kapasitas deteksi dan respon terhadap bahaya di bidang Kimia, Biologi, Radiasi, Nuklir, Eksplosif (KBRNE) aspek kesehatan untuk pertahanan negara.
Selanjutnya meliputi juga pendidikan, pelatihan, sertifikasi, pengembangan dan pendayagunaan tenaga kesehatan yang berwawasan kebangsaan, akreditasi kelas rumah sakit, penyelenggaraan penanggulangan penyakit dan penyehatan lingkungan dengan melibatkan institusi territorial, pengembangan kesehatan matra. Bukan hanya itu, kerjasama juga meliputi penyelenggaraan bantuan kesehatan pada daerah bermasalah kesehatan, daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan (DTPK), krisis kesehatan dan bencana, perumusan kebijakan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan regulasi bidang kesehatan nasional yang tekait bidang pertahanan negara.
Menhan dalam sambutannya mengatakan, Kesepakatan Bersama antara Kemhan dan Kemkes ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan ketahanan nasional. Kerjasama antara Kemhan dan Kemkes merupakan langkah menuju terciptanya sinergitas kedua kementerian dalam rangka penguatan sistem pertahanan negara di bidang kesehatan.
Menurut Menhan, meluasnya penyakit menular Ebola dari Afrika dan MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome – Coronavirus) dari Timur Tengah telah menimbulkan keresahan masyarakat dunia sehingga harus menjadi peringatan dan kewaspadaan bersama. Alasannya, karena setiap penyakit yang mewabah dan dapat menyebabkan kematian, lambat laun tetapi pasti akan mengganggu ketahanan suatu negara.
Dalam menghadapi ancaman nyata di bidang kesehatan, sebagai leading sector dalam penelitian, pencegahan dan penanggulangannya ada pada Kemkes dibantu kementerian/lembaga lainnya sebagai unsur pendukung. Jika ancaman nyata ini sudah mengganggu sistem pertahanan negara, maka Kemhan harus ikut bertanggungjawab.
Selama ini, Kemhan dan Kemkes telah melakukan langkah-langkah antisipasi keberadaan setiap wabah yang sedang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan penyakit menular lainnya. Kemhan dan TNI memiliki fasilitas kesehatan baik infrastruktur, peralatan maupun tenaga kesehatan yang dapat dimanfaatkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter di bidang kesehatan. Sumber : rakyat merdeka online
Seperti kita ketahui pada Presiden Joko Widodo hari ini, Kamis, 16 April 2015 lalu, mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja bagi para prajurit TNI. Presiden mengumumkan kenaikan tunjangan ini saat menerima status warga kehormatan dari pasukan khusus TNI.
-----Link----