Selasa, 02 Agustus 2016

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Psikologis Keluarga

Sumber Foto : BeritaSatu
Keluarga dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf, meminta pemerintah bersikap aktif untuk mendampingi mereka selama proses pembebasan. Keluarga berharap bisa terus mendapatkan perkembangan informasi terkait kondisi para sandera.
Perwakilan keluarga dari tujuh ABK kapal tunda/penarik (tugboat) Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 yang disandera sejak 20 Juni 2016, mendatangi kantor Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri hari Senin (1/8). Kedatangan mereka difasilitasi oleh dua anggota DPR dari Fraksi PDIP yaitu Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
"Sebagai Komisi I kita harapkan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memperhatikan kondisi psikologis keluarga karena sekecil apa pun informasi mengenai korban di sana, itu sangat berarti," kata Irina kepada wartawan usai pertemuan di kantor PWNI, Jakarta, Senin.
Irina mengatakan kedatangan Komisi I DPR ke Kemlu untuk memastikan alur komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, keluarga korban, dan perusahaan bisa berjalan dengan baik. Semua pihak, ujarnya, punya tujuan sama yakni memulangkan korban penyanderaan dengan selamat.
"Agar bisa menjadi soliditas untuk meringankan beban korban di sana, sehingga segera misi (pembebasan) itu terselesaikan," kata Irine.
Peristiwa penyanderaan tujuh ABK WNI ini merupakan insiden penculikan ketiga pada 20 Juni 2016. Kejadian itu disusul insiden penculikan keempat dengan sandera tiga WNI pada 9 Juli 2016, sehingga total WNI yang berada di tangan bandit Abu Sayyaf menjadi 10 orang.
Sementara itu, Mega, istri dari Ismail yakni salah satu ABK dari tujuh ABK yang diculik, mengatakan sudah sempat berkomunikasi dengan sang suami. Mega mengatakan pemerintah berjanji memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
"Hari ini kami juga sudah mendengar penjelasan dari Kemlu mengenai upaya-upaya yang mereka lakukan dalam pembebasan keluarga kami," kata Mega.
Sumber : BeritaSatu

Jumat, 29 Juli 2016

WNI Jadi Sasaran Empuk Kelompok Abu Sayyaf karena Tebusan Dibayar

Anggota DPR RI, Charles Honoris (Kedua dari kanan) 

WNI kini seperti diincar kelompok Abu Sayyaf. Apabila ada WNI melintas di perairan Filipina Selatan bisa langsung disandera. WNI menjadi sasaran empuk karena tebusan yang dibayar.

"Pemerintah menolak membayar upeti, tapi membolehkan pihak swasta untuk menebus upeti. Akhirnya indonesia dipandang menjadi sasaran empuk," kata pengamat bidang pertahanan Alexsius Jemadu yang juga dosen Universitas Pelita Harapan.

Alexsius menyampaikan ini dalam diskusi Penanganan Perompakan di kawasan Asia Tengara di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Alexsius membeberkan, konflik berkepanjangan di kawasan Filipinan selatan membuat ekonomi di kawasan itu terpuruk.

"Ekonomi menjadi kebutuhan survive para perompak untuk meminta tebusan dengan menculik WNI," imbuh dia.

Sedang menurut anggota Komisi I DPR Charles Honoris, negara masih belum serius dalam menangani perompakan. Ini terkait tidak adanya persamaan persfektif antara perompakan dan perampokan.

"arena beda perspektif ini membuat negara kita belum serius menangani kasus perompakan secara serius," tegas dia. 

Sumber : DETIK

Minggu, 17 Juli 2016

Pasukan TNI Bisa Masuki Filipina Bebaskan Sandera Atas Mandat PBB


Kelompok teroris asal Filipina Abu Sayyaf masih menyandera sejumlah warga negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai perlu adanya upaya operasi pembebasan (humanitarian intervention) untuk WNI yang disandera kelompok tersebut.
Hal ini, demi keselamatan nyawa para sandera.
"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya, ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu," kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (17/7/2016).
Politikus PDIP itu menjelaskan hukum internasional mengenal doktrin humanitarian intervention, yakni militer negara asing atau pasukan yang diberikan mandat oleh PBB bisa saja masuk ke wilayah kedaulatan sebuah negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menghindari terjadinya pembunuhan massal.
"Ini pernah dilakukan Amerika Serikat di Kosovo pada tahun 1990-an. Humanitarian Intervention bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf," katanya.
Charles memilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer.
Pasalnya, UU Filipina tidak mengizinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya.
"Namun, saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," jelas Charles.
Ia menegaskan operasj pembebasan terhadap sandera WNI harus segera dilakukan Apalagi, Pemerintah RI sudah tegas menyatakan tidak akan membayarkan uang tebusan. Padahal, penculikan ini bukan didasarkan faktor ideologis tapi semata-mata untuk mencari uang.
"Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik apapun. Ingat, kejahatan akan menang apabila orang baik tidak melakukan apapun‎," katanya.
Ia juga yakin militer Filipina memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderaan. Terlebih, ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia.
"Apabila sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan saya yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan," katanya.
Sumber : tribunnews

Minggu, 10 Juli 2016

DPR Minta Pemerintah Investigasi Jatuhnya Helikopter TNI AD

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera melakukan investigasi penyebab kecelakaan helikopter Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang terjadi di Kalasan, Yogyakarta, kemarin. "Jika perlu segera diadakan evaluasi seluruh armada tempur kita untuk mengetahui sejauh mana kelayakannya," kata dia dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2016.

Politikus PDIP ini menambahkan pengawasan terhadap maintenance alutsista seharusnya diperketat untuk meminimalisir kecelakaan. Anggaran pertahanan yang dinaikkan seharusnya tak menjadi hambatan dalam melakukan perbaikan keseluruhan dari sisi sumber daya manusia maupun alutsista. "Sehingga pertahanan kita juga dapat semakin profesional dan berfungsi sebagaimana mestinya," ucap dia.

Selain itu, Charles meminta Kementerian Pertahanan dan TNI untuk terus menguji kelayakan alat utama sistem persenjataan khususnya alat pertahanan udara pesawat dan helikopter. "Jangan sampai tragedi kecelakaan pesawat atau helikopter terus berulang," ujarnya.

Helikopter Helly Bell 205 A-1 milik TNI AD dengan nomor registrasi HA-5073 jatuh saat sedang menjalankan misi bantuan untuk Pangdam IV Diponegoro. Pesawat menimpa dua rumah milik Heru Purwanto dan Parno yang dalam keadaan kosong. Lokasi jatuhnya pesawat tepat berada di Dusun Kowang Desa Taman martani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Penyebab jatuhnya helikopter itu masih belum jelas. Namun, akibat peristiwa itu tiga orang meninggal, yaitu Letnan Dua Angga Juang, Sersan Dua Yogi Riski Sirait, dan warga sipil Fransisca Nila Agustin.

Sumber : Tempo

Rabu, 22 Juni 2016

PDIP Tegaskan Tak Akan Dukung Cagub Independen


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak akan mendukung calon gubernur DKI Jakarta dari yang maju dari jalur independen. Pasalnya, kemajuan bangsa ini akibat kerja sama bukan perorangan.

"Kami enggak mungkin mendukung calon indepeden. Bangsa kita bisa maju karena gotong royong jangan mengedepankan individualisme," kata politikus PDIP, Charles Honoris di Jakarta, Minggu 19 Juni 2016.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, setelah Lebaran akan ada keputusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Nantinya, kata dia, partainya akan mengusung kader untuk menjadi Cagub DKI Jakarta.

"Pak Djarot ada, Mba Risma, kami enggak kekurangan stok kader. Kalau PDIP tidak bersama Ahok, kami sudah siap, kami ada Pak Djarot dan Risma. Semua peluang masih terbuka. Kami tunggu saja. Bu Ketum akan memberikan pilihan yang terbaik," pungkasnya.

sumber : sindonews

Rabu, 04 Mei 2016

RUU Kamnas Dinilai Tumpang Tindih Dengan UU TNI/Polri

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Charles Honoris, menilai rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diajukan pemerintah ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 belum terlalu penting. Sebab, menurut dia, RUU Kamnas kurang sejalan dengan agenda reformasi dalam penguatan hak-hak sipil, berpolitik, dan berserikat.

"Saya khawatir RUU Kamnas bisa mencederai demokrasi ketika dijadikan UU. Saya melihat tak ada urgensi untuk membahas RUU itu dalam waktu dekat," kata Charles, di Surabaya, Selasa (19/4/2016).
Menurut dia, RUU Kamnas bermasalah dari sisi yuridis. RUU Kamnas, kata dia, terkesan ditempatkan lebih tinggi dari UU TNI dan UU Polri. Padahal, dalam filosofi hukum tak boleh menempatkan satu UU di atas UU lainnya.

Dia mencontohkan, dalam draft RUU Kamnas dimungkinkan keterlibatan intelijen dengan kewenangan lebih luas. Padahal, kata dia, urusan dan kewenangan Badan Intelijen Negara (BIN) telah diatur dalam UU Intelijen.

"Saya berpandangan UU yang mengatur perangkat keamanan negara hari ini masih mampu mengakomodasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan nasional," jelasnya.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan Indonesia adalah menerapkan UU yang berkaitan dengan keamanan nasional secara konsisten dan menghilangkan ego sektoral. Sebab, jika RUU Kamnas hanya untuk mengantisipasi perkembangan ancaman keamanan nasional, cukup dengan meningkatkan kualitas aparat penegak hukum, meningkatkan fasilitas perangkat penegakan hukum, dan koordinasi antar instansi terkait.

Hal senada juga disampaikan pengamat politik LIPI, Hermawan Sulistyo. Dia berpendapat, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah profesionalisme TNI di bidang pertahanan dan keamanan.

"Kita sepakat dengan alokasi anggaran TNI sebesar Rp152 triliun sepanjang 2011-2015 dan diteruskan pada tahun anggaran 2016-2019 dengan nilai sebesar Rp152 triliun pula. Tapi TNI harus profesional dan tangguh dalam konteks hankam, bukan TNI yang masuk ke semua lini dalam kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan," tegasnya.
 
Sumber : metrotvnews.com

Jumat, 15 April 2016

PDI-P Gelar Rakerda Bahas Pilkada DKI Besok


Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menyelenggarakan rapat kerja daerah (Rakerda) untuk membahas pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Hal itu diungkapkan anggota Fraksi PDI-P DPR RI Charles Honoris di Balai Kota, Kamis (14/4/2016).
"Sabtu ini kami Rakerda, membicarakan persiapan pemenangan Pilkada 2017. Rakerda ini juga dilaksanakan di daerah lainnya," kata Charles.
Ia menyebutkan baru ada sekitar 6-7 orang yang mendaftar dalam penjaringan cagub DKI ke DPD PDI-P DKI Jakarta. Beberapa orang yang sudah mendaftar itu antara lain Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, kader Partai Demokrat Hasnaeni Moein, dan Staf Ahli Kapolri bidang sosial budaya Irjen Benny Mokalu.
"Semuanya nanti diundang (ke Rakerda)," kata Charles.
Ia sendiri mengaku tidak tertarik maju pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia masih ingin fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi I DPR RI.
Selain itu, lanjut dia, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah menugaskan seluruh kader untuk mendukung penuh pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat hingga selesai.
"Sekali lagi, kalau soal pilkada, mekanisme harus dilalui melalui DPP," kata Charles.
PDI-P merupakan satu-satunya partai yang bisa mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri. PDI-P memiliki 28 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Syarat partai dapat mengusung cagub adalah memiliki minimal 20 persen dari total anggota DPRD DKI Jakarta, atau sebanyak 22 kursi.
Sumber : kompas.com