Minggu, 04 Juni 2017

PDIP Anggap Romo Syafi'i Tak Pantas Pimpin Pansus RUU Terorisme

Charles Honoris : Kedua Dari Kiri

Pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme dinilai sangat lamban. Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai lambannya proses karena dihambat oleh ideologi Ketua Pansus RUU Terorisme yang tak lain tak bukan adalah Anggota Komisi III,  Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i dari Fraksi Partai Gerindra.

"Kita lihat‎ Romo Syafi'i yang menjadi Ketua Pansus statemen-statemennya kontraproduktif. Saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso, Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris disini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris.

Tapi sudah lah itu dinamika di DPR, karena posisi pimpinan itu dilakukan oleh fraksi-fraksi dan kebetulan Fraksi Gerindra mendapat posisi ketua pansus dan sudah jadi hak fraksi tersebut untuk mengutus yang dipercaya ‎duduk sebagai ketua pansus," kata Charles di Jakarta, Kamis (1/6). 

Salah satu statement Romi Syafi'i yakni mengglorifikasi terduga teroris, Santoso yang ditembak di Poso. 

Dia khawatir politisi Partai Gerindra itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai Ketua Pansus yang membahas Undang-undang Tindak Pidana Terorisme.

Charles mengakui karena statemen-statemennya kontraproduktif itulah yang membuat pembahasan RUU Terorisme menjadi semakin panjang.

"Kalau bicara selesainya masih lama," sesalnya.

Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini pun menyampaikan permohonan maafnya. Pasalnya dia mengaku merasa sebagai wakil rakyat belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat.

"Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat," ujarnya memohon.

Lebih lanjut Charles mengaku tak heran jika berbagai lembaga survei yang menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.

Sumber : RMOL

Rabu, 17 Mei 2017

Politisi PDI-P Nilai Hakim Kasus Ahok Di Bawah Intervensi Dan Tekanan

Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara berada dalam tekanan saat mengambil putusan terhadap kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Akibatnya, hakim pun menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan Ahok langsung ditahan.
Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yakni dua tahun hukuman percobaan dan satu tahun penjara.
“Putusan hakim dalam kasus Ahok mengecewakan. Hakim memutuskan bukan atas dasar fakta hukum tetapi karena intervensi dan tekanan,” kata Charles Honoris dalam pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).
Charles mengatakan, dari awal sudah jelas bahwa kasus penodaan agama yang menimpa Ahok ini lebih merupakan dagangan politik, bukan suatu perkara yang lahir akibat proses hukum.
Kasus ini lahir dari rahim Pilkada DKI 2017, bukan karena adanya tindak pidana yang dilakukan seorang Ahok.
“Selama masa persidangan dapat dilihat besarnya upaya intervensi dan tekanan dari berbagai pihak terkait kasus Ahok. Ini dilakukan untuk kepentingan-kepentingan pilkada DKI dan upaya mendegradasi pemerintahan Jokowi,” kata anggota Komisi I DPR ini.
Charles mengatakan, intervensi terhadap putusan hakim tak hanya dilakukan melalui demonstrasi di jalanan, melainkan juga dari meja pimpinan DPR sampai komentar elite-elite partai politik.
“Dan terbukti hakim lebih takut dengan tekanan dan intervensi ketimbang menerapkan keadilan,” ucapnya.
Majelis hakim dalam sidang kasus dugaan penodaan agama sebelumnya menilai bahwa kasus yang menjerat Ahok tidak terkait dengan Pilkada DKI Jakarta 2017. Majelis hakim menilai kasus tersebut murni penodaan agama.
“Bahwa tentang penasihat hukum yang menilai kasus ini terkait dengan Pilkada karena terdakwa adalah salah satu pasangan calon dalam Pilkada, pengadilan tidak sependapat dan menurut pengadilan kasus ini murni kasus penodaan agama,” ujar salah satu anggota majelis hakim dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Atas putusan tersebut, sejumlah pihak meminta masyarakat menghormati putusan hakim. Permintaan ini juga disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada serta putusan yang telah dibacakan oleh majelis hakim,” ujar Jokowi di sela kunjungan kerja di Papua, Selasa (9/5/2017).
Penghormatan yang setara, lanjut Jokowi, juga harus diberikan terhadap upaya banding yang dilakukan Ahok.
Sumber : Kompas

Senin, 13 Maret 2017

PDIP Kerahkan Kader Se-Indonesia Untuk Menangkan Ahok-Djarot


PDI Perjuangan mendatangkan para kader, yaitu kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh Indonesia, ke Jakarta. Hal ini dilakukan demi mendukung cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua Pilgub DKI.

“PDI Perjuangan juga sedang menurunkan kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, dari PDI Perjuangan untuk datang ke Jakarta dan pimpinan-pimpinan DPRD se-Indonesia dari PDI Perjuangan untuk bekerja demi pemenangan Ahok-Djarot di Jakarta,” kata Bendahara Timses Ahok-Djarot, Charles Honoris, di Posko Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

( Lihat gallery : Blusukan Charles Honoris di Kedoya Utara )

Tak hanya itu, Charles mengatakan, dari 107 anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, masing-masing memiliki wilayah pengampuan. Setiap kader khususnya anggota DPR RI wajib untuk memastikan Ahok-Djarot unggul di wilayah pengampuan masing-masing.

“Kader PDI Perjuangan, khususnya DPR RI, baik itu DPR RI maupun DPRD, diberi wilayah pengampuan. Misalnya saya wilayah tugas di Kebon Jeruk, jadi kita punya tugas untuk bisa memenangkan Kebon Jeruk,” jelasnya.

( Lihat gallery : Charles Honoris Sambangi Warga Kelurahan Sukabumi Selatan )

Hal ini untuk mempermudah PDIP melihat dan mengevaluasi hasil suara pemilih Ahok-Djarot di wilayah-wilayah di Jakarta.

Terkait penghadangan yang beberapa kali terjadi di wilayah Jakarta, Charles optimistis hal tersebut tak akan mengganggu kegiatan kampanye Ahok-Djarot.

“Kita tidak ada kekhawatiran seperti itu. Kita sangat mengapresiasi pihak keamanan, kepolisian maupun Bawaslu, yang tanggap pada hari-hari terakhir putaran pertama. Saya yakin pihak keamanan akan lebih baik menangani hal ini,” tutupnya.

Sumber : charles-honoris.com

Kamis, 16 Februari 2017

Anggota DPR Dukung KSAU Baru Remajakan Pesawat


Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melakukan peremajaan pesawat.
Ia memastikan, Komisi I DPR siap mendukung keinginan tersebut.
"Kami tentunya sependapat dengan keinginan beliau untuk tidak lagi menerima hibah, tetapi melakukan peremajaan pesawat dengan pesawat baru. Kami siap mendukung realisasi misi tersebut," kata Charles usai pelantikan Hadi sebagai KSAU yang baru, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (18/1/2017).
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini berharap ke depan tidak ada lagi insiden kecelakaan pesawat yang mengakibatkan hilangnya nyawa para prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Prajurit kita berhak untuk berlatih dan bertempur menggunakan alutsista dengan kondisi terbaik," ujarnya.
Menurut Charles, penunjukan Marsekal Hadi sebagai KSAU menggantikan Marsekal Agus Supriyatna sudah sangat tepat.
Sebab, Hadi memiliki jejak rekam yang baik selama berdinas di TNI. Ia juga merupakan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan.
"Dua tahun terakhir? berbagai kecelakaan pesawat terbang mengharuskan TNI AU untuk segera melakukan reformasi manajemen alutsista. Marsekal Hadi adalah sosok yang tepat untuk melakukan itu," ujar dia.
Di samping itu, Charles menambahkan pengalaman Hadi sebagai mantan Sesmilpres membawa nilai tambah bagi kepemimpinannya di TNI AU.
Ia menilai, Hadi pasti memahami visi misi Presiden Jokowi terkait peningkatan kapasitas pertahanan udara RI.
"Saya berharap di bawah kepemimpinan Marsekal Hadi TNI AU bisa meningkatkan profesionalitasnya dan juga meningkatkan kemampuan pertahanan udara kita sesuai dengan Nawacita Jokowi-JK serta Trisakti Bung Karno," ucapnya.

Senin, 09 Januari 2017

Australia Wajib Lindungi Indonesia

Charles Honoris

Anggota DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengimbau pemerintah Australia untuk memaksimalkan perlindungan terhadap wakil Indonesia. Tujuannya untuk menegakkan hukum internasional dan menjaga hubungan baik kedua negara.

"Kantor perwakilan diplomatik, termasuk wilayah extrateritorial, wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional," ujar Charles di Jakarta, Ahad (8/1) .

Pemerintah Australia dinilainya wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana. Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana penerobosan KJRI Melbourne dan pengibaran Bendera Bintang Kejora di sana. Kejahatan ini dinilainya mengganggu hubungan bilateral.

Australia adalah mitra penting bagi Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan terorisme. Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri, dan martabat bangsa dengan kepala dingin.

Politikus PDIP ini mengkhawatirkan, insiden yang berpotensi merusak hubungan baik Indonesia dan Australia merupakan provokasi pihak tertentu. Mereka adalah orang-orang yang tak menginginkan hubungan baik kedua negara terjaga.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Rofi Munawar menilai, dua tindak pidana tersebut memberikan pesan kepada pemerintah Indonesia, ada upaya kelompok di Australia yang menginternasionalisasi isu Papua secara massif dan terencana.

Penerobosan ini merupakan pelanggaran terhadap kedulatan Indonesia. Sebagai bukti adanya hubungan baik dengan Indonesia, sudah semestinya Australia menindak tegas penerobos kantor perwakilan politik Indonesia yang ada di Negeri Kangguru tersebut. Pihaknya memastikan penerobosan KJRI dan pengibaran Bendera Bintang Kejora menjadi perhatian serius.

Bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di KJRI Melbourne, Australia, Jumat (6/1). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pengibaran itu terjadi sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat.

Saat itu, sebagian besar staf KJRI sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Insiden ini menambah preseden buruk hubungan Australia dan Indonesia. Sebelumnya, militer Australia merendahkan dasar negara Indonesia, Pancasila. Kejadian ini membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meyakini, Panglima TNI Jenderal Gatot telah mengambil langkah tepat  untuk kepentingan bangsa Indonesia. "TNI bekerja dengan mengedepankan kepentingan nasional. Langkah yang diambil terukur," kata dia di Jakarta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berujar, Indonesia dan Australia merupakan tetangga yang paling dekat. Selama ini, menurutnya, hubungan Indonesia dan Australia selalu dinamis, kendati berbagai tindakan kerap membuat masing-masing bangsa terusik.

Menurutnya, wajar apabila TNI menyampaikan protes keras terhadap Australia dengan membekukan kerja sama latihan militer. Ia menyatakan, PKS mendukung sikap TNI untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Semoga TNI mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga Indonesia-Australia menjadi lebih baik," ujar dia.

Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatra Utara, Prof Suhaidi, mendukung sikap tegas Indonesia menghadapi Australia.

Langkah selanjutnya, menurut dia, secara diplomatis Menteri Luar Negeri (Menlu) harus memanggil pulang Duta Besar RI di Australia, sampai negara asing itu meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Menlu juga harus memanggil Duta Besar Australia di Jakarta sebagai langkah protes diplomatik.

Ketegasan dalam hubungan internasional diperlukan agar wibawa negara bisa ditegakkan. Ini juga akan membuktikan Indonesia sebagai negara besar yang tidak boleh diremehkan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, otoritas militer Australia sudah menindak tegas anggota militer yang diduga melecehkan Pancasila. "Sudah diskors," ujar Menhan, pekan lalu.

Oknum perwira militer pertama Australia yang menyajikan materi melecehkan TNI juga telah dikenakan sanksi administratif. Penyelidikan pelecehan lambang negara ini masih berlangung dan telah memasuki tahap akhir. Menhan Australia, Marise Payne, juga telah berkomitmen untuk melakuan penyelidikan hingga tuntas.
Sumber : Republika

Kamis, 15 Desember 2016

Penangkapan Pelaku Teror yang Menargetkan Istana Jadi Bukti Sinergi BIN dan Penegak Hukum

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap dan menggagalkan aksi teror yang menargetkan Istana Negara.

Menurut Charles, hal tersebut merupakan bukti adanya sinergitas yang baik antara BIN dan penegak hukum.

"Sinergitas yang baik menghasilkan deteksi dini dan pencegahan yang efektif atas aksi-aksi teror yang mengancam Indonesia," kata Charles melalui pesan singkat, Senin (12/12/2016).

Politikus PDIP itu mengungkapkan organisasi teror seperti ISIS dan ideologinya merupakan ancaman yang sangat nyata hari ini.

Ancaman tersebut bukan hanya berbentuk aksi terorisme, tetapi dapat bermanifestasi dalam wujud gerakan politik yang mengganggu stabilitas politik negara termasuk makar.

"Negara tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok teror dan ideologi radikal," katanya.

Menurutnya, seperti yang dikatakan presiden Joko Widodo, jangan beri ruang untuk paham radikal berkembang di bumi nusantara.

Charles menuturkan kelompok radikal sudah melakukan infiltrasi ke berbagai jaringan maupun Ormas di Indonesia.

Bahkan ada Ormas yang sudah secara terbuka mendukung ISIS dan pentolannya membaiat warga menjadi pengikut ISIS.

"Koordinasi yang baik antara lembaga intelijen dan penegak hukum harus terus ditingkatkan. Inilah yang bisa menggagalkan ancaman ISIS terhadap Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI," kata Charles.

Sumber : Tribunnews

Rabu, 05 Oktober 2016

Komisi I minta pemerintah bentuk aturan soal TNI selain berperang

Charles Honoris (Tengah)

Anggota Komisi 1 DPR fraksi PDIP, Charles Honoris mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lebih profesional usai Orde Baru tumbang. Menurut dia, karena dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) telah dihapuskan melalui Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 yang menyebutkan tugas utama TNI adalah mempertahankan kedaulatan negara.

Dia mengatakan, tugas pokok TNI ialah menjaga kedaulatan, namun selain itu sifatnya hanya membantu saja. Perbantuan tersebut sering di dengar dengan istilah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Yang mengaturnya tidak hanya sebatas MoU (kesepakatan) karena rawan disalahgunakan," papar Charles kepada awak media di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Dilanjutkannya, turunnya para militer selain ke dalam perang seharusnya melalui keputusan politik negara. Hal tersebut menunjukan bahwa harus ada keputusan presiden dengan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan sekali adanya UU Perbantuan yang mengatur secara rinci dan teknis OMSP.

"Misalnya diperbantukan untuk apa dan dalam kondisi apa. Harus ada undang-undang turunan dari UU TNI sekarang. Sehingga tidak menjadi polemik sekarang ini," ujar dia.

Menurutnya, sekarang ini banyak sekali instansi-instansi yang meminta bantuan secara langsung kepada TNI tanpa melalui prosedur yang berlaku. Hal tersebut dapat menyebabkan masalah di kemudian hari karena tidak terdapat payung hukum yang mengatur.

"Pemahaman saya itu tidak bisa harus ada persetujuan dari presiden dong. Persetujuan Presiden dan DPR sekarang yang dilangkahi," ucap Charles.

Militer kini pun telah di terjunkan untuk di perbantukan ke dalam kegiatan-kegiatan pemerintah daerah seperti penggusuran hingga pertanian. Dia menyebutkan bahwa terdapat contoh di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pada bulan Mei lalu, DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan informasi tentang adanya puluhan anggota TNI di Kabupaten Pinrang yang melakukan razia dan sweeping kepada truk yang membawa beras ke kabupaten lain untuk di jual. Para petani diharuskan menjual berasnya kepada Bulog dengan harga lebih murah.

"Ini pelanggaran dari kewenangan TNI sebagai alat pertahanan negara," tandas Charles.

Sumber : MERDEKA