Senin, 09 Januari 2017

Australia Wajib Lindungi Indonesia

Charles Honoris

Anggota DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengimbau pemerintah Australia untuk memaksimalkan perlindungan terhadap wakil Indonesia. Tujuannya untuk menegakkan hukum internasional dan menjaga hubungan baik kedua negara.

"Kantor perwakilan diplomatik, termasuk wilayah extrateritorial, wilayah kedaulatan negara yang diwakili. Dalam hal ini, KJRI Melbourne adalah wilayah kedaulatan Indonesia sesuai dengan dan dilindungi oleh hukum internasional," ujar Charles di Jakarta, Ahad (8/1) .

Pemerintah Australia dinilainya wajib memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik RI di sana. Pemerintah Australia harus menunjukkan keseriusannya memproses tindak pidana penerobosan KJRI Melbourne dan pengibaran Bendera Bintang Kejora di sana. Kejahatan ini dinilainya mengganggu hubungan bilateral.

Australia adalah mitra penting bagi Indonesia, khususnya dalam sektor perdagangan, pariwisata dan penanganan terorisme. Semua pihak harus menjaga kedaulatan, harga diri, dan martabat bangsa dengan kepala dingin.

Politikus PDIP ini mengkhawatirkan, insiden yang berpotensi merusak hubungan baik Indonesia dan Australia merupakan provokasi pihak tertentu. Mereka adalah orang-orang yang tak menginginkan hubungan baik kedua negara terjaga.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Rofi Munawar menilai, dua tindak pidana tersebut memberikan pesan kepada pemerintah Indonesia, ada upaya kelompok di Australia yang menginternasionalisasi isu Papua secara massif dan terencana.

Penerobosan ini merupakan pelanggaran terhadap kedulatan Indonesia. Sebagai bukti adanya hubungan baik dengan Indonesia, sudah semestinya Australia menindak tegas penerobos kantor perwakilan politik Indonesia yang ada di Negeri Kangguru tersebut. Pihaknya memastikan penerobosan KJRI dan pengibaran Bendera Bintang Kejora menjadi perhatian serius.

Bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, mendadak dikibarkan di KJRI Melbourne, Australia, Jumat (6/1). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, pengibaran itu terjadi sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat.

Saat itu, sebagian besar staf KJRI sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat. Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter.

Insiden ini menambah preseden buruk hubungan Australia dan Indonesia. Sebelumnya, militer Australia merendahkan dasar negara Indonesia, Pancasila. Kejadian ini membuat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menghentikan sementara kerja sama militer dengan Australia.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta meyakini, Panglima TNI Jenderal Gatot telah mengambil langkah tepat  untuk kepentingan bangsa Indonesia. "TNI bekerja dengan mengedepankan kepentingan nasional. Langkah yang diambil terukur," kata dia di Jakarta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berujar, Indonesia dan Australia merupakan tetangga yang paling dekat. Selama ini, menurutnya, hubungan Indonesia dan Australia selalu dinamis, kendati berbagai tindakan kerap membuat masing-masing bangsa terusik.

Menurutnya, wajar apabila TNI menyampaikan protes keras terhadap Australia dengan membekukan kerja sama latihan militer. Ia menyatakan, PKS mendukung sikap TNI untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Semoga TNI mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Semoga Indonesia-Australia menjadi lebih baik," ujar dia.

Pengamat Hukum Internasional Universitas Sumatra Utara, Prof Suhaidi, mendukung sikap tegas Indonesia menghadapi Australia.

Langkah selanjutnya, menurut dia, secara diplomatis Menteri Luar Negeri (Menlu) harus memanggil pulang Duta Besar RI di Australia, sampai negara asing itu meminta maaf kepada pemerintah Indonesia. Menlu juga harus memanggil Duta Besar Australia di Jakarta sebagai langkah protes diplomatik.

Ketegasan dalam hubungan internasional diperlukan agar wibawa negara bisa ditegakkan. Ini juga akan membuktikan Indonesia sebagai negara besar yang tidak boleh diremehkan.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan, otoritas militer Australia sudah menindak tegas anggota militer yang diduga melecehkan Pancasila. "Sudah diskors," ujar Menhan, pekan lalu.

Oknum perwira militer pertama Australia yang menyajikan materi melecehkan TNI juga telah dikenakan sanksi administratif. Penyelidikan pelecehan lambang negara ini masih berlangung dan telah memasuki tahap akhir. Menhan Australia, Marise Payne, juga telah berkomitmen untuk melakuan penyelidikan hingga tuntas.
Sumber : Republika

Kamis, 15 Desember 2016

Penangkapan Pelaku Teror yang Menargetkan Istana Jadi Bukti Sinergi BIN dan Penegak Hukum

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap dan menggagalkan aksi teror yang menargetkan Istana Negara.

Menurut Charles, hal tersebut merupakan bukti adanya sinergitas yang baik antara BIN dan penegak hukum.

"Sinergitas yang baik menghasilkan deteksi dini dan pencegahan yang efektif atas aksi-aksi teror yang mengancam Indonesia," kata Charles melalui pesan singkat, Senin (12/12/2016).

Politikus PDIP itu mengungkapkan organisasi teror seperti ISIS dan ideologinya merupakan ancaman yang sangat nyata hari ini.

Ancaman tersebut bukan hanya berbentuk aksi terorisme, tetapi dapat bermanifestasi dalam wujud gerakan politik yang mengganggu stabilitas politik negara termasuk makar.

"Negara tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok teror dan ideologi radikal," katanya.

Menurutnya, seperti yang dikatakan presiden Joko Widodo, jangan beri ruang untuk paham radikal berkembang di bumi nusantara.

Charles menuturkan kelompok radikal sudah melakukan infiltrasi ke berbagai jaringan maupun Ormas di Indonesia.

Bahkan ada Ormas yang sudah secara terbuka mendukung ISIS dan pentolannya membaiat warga menjadi pengikut ISIS.

"Koordinasi yang baik antara lembaga intelijen dan penegak hukum harus terus ditingkatkan. Inilah yang bisa menggagalkan ancaman ISIS terhadap Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI," kata Charles.

Sumber : Tribunnews

Rabu, 05 Oktober 2016

Komisi I minta pemerintah bentuk aturan soal TNI selain berperang

Charles Honoris (Tengah)

Anggota Komisi 1 DPR fraksi PDIP, Charles Honoris mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi lebih profesional usai Orde Baru tumbang. Menurut dia, karena dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) telah dihapuskan melalui Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 yang menyebutkan tugas utama TNI adalah mempertahankan kedaulatan negara.

Dia mengatakan, tugas pokok TNI ialah menjaga kedaulatan, namun selain itu sifatnya hanya membantu saja. Perbantuan tersebut sering di dengar dengan istilah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

"Yang mengaturnya tidak hanya sebatas MoU (kesepakatan) karena rawan disalahgunakan," papar Charles kepada awak media di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (3/10).

Dilanjutkannya, turunnya para militer selain ke dalam perang seharusnya melalui keputusan politik negara. Hal tersebut menunjukan bahwa harus ada keputusan presiden dengan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan sekali adanya UU Perbantuan yang mengatur secara rinci dan teknis OMSP.

"Misalnya diperbantukan untuk apa dan dalam kondisi apa. Harus ada undang-undang turunan dari UU TNI sekarang. Sehingga tidak menjadi polemik sekarang ini," ujar dia.

Menurutnya, sekarang ini banyak sekali instansi-instansi yang meminta bantuan secara langsung kepada TNI tanpa melalui prosedur yang berlaku. Hal tersebut dapat menyebabkan masalah di kemudian hari karena tidak terdapat payung hukum yang mengatur.

"Pemahaman saya itu tidak bisa harus ada persetujuan dari presiden dong. Persetujuan Presiden dan DPR sekarang yang dilangkahi," ucap Charles.

Militer kini pun telah di terjunkan untuk di perbantukan ke dalam kegiatan-kegiatan pemerintah daerah seperti penggusuran hingga pertanian. Dia menyebutkan bahwa terdapat contoh di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Pada bulan Mei lalu, DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan informasi tentang adanya puluhan anggota TNI di Kabupaten Pinrang yang melakukan razia dan sweeping kepada truk yang membawa beras ke kabupaten lain untuk di jual. Para petani diharuskan menjual berasnya kepada Bulog dengan harga lebih murah.

"Ini pelanggaran dari kewenangan TNI sebagai alat pertahanan negara," tandas Charles.

Sumber : MERDEKA

Selasa, 02 Agustus 2016

Anggota DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kondisi Psikologis Keluarga

Sumber Foto : BeritaSatu
Keluarga dari tujuh anak buah kapal (ABK) yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf, meminta pemerintah bersikap aktif untuk mendampingi mereka selama proses pembebasan. Keluarga berharap bisa terus mendapatkan perkembangan informasi terkait kondisi para sandera.
Perwakilan keluarga dari tujuh ABK kapal tunda/penarik (tugboat) Charles 001 dan kapal tongkang Robby 152 yang disandera sejak 20 Juni 2016, mendatangi kantor Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri hari Senin (1/8). Kedatangan mereka difasilitasi oleh dua anggota DPR dari Fraksi PDIP yaitu Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris.
"Sebagai Komisi I kita harapkan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memperhatikan kondisi psikologis keluarga karena sekecil apa pun informasi mengenai korban di sana, itu sangat berarti," kata Irina kepada wartawan usai pertemuan di kantor PWNI, Jakarta, Senin.
Irina mengatakan kedatangan Komisi I DPR ke Kemlu untuk memastikan alur komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, keluarga korban, dan perusahaan bisa berjalan dengan baik. Semua pihak, ujarnya, punya tujuan sama yakni memulangkan korban penyanderaan dengan selamat.
"Agar bisa menjadi soliditas untuk meringankan beban korban di sana, sehingga segera misi (pembebasan) itu terselesaikan," kata Irine.
Peristiwa penyanderaan tujuh ABK WNI ini merupakan insiden penculikan ketiga pada 20 Juni 2016. Kejadian itu disusul insiden penculikan keempat dengan sandera tiga WNI pada 9 Juli 2016, sehingga total WNI yang berada di tangan bandit Abu Sayyaf menjadi 10 orang.
Sementara itu, Mega, istri dari Ismail yakni salah satu ABK dari tujuh ABK yang diculik, mengatakan sudah sempat berkomunikasi dengan sang suami. Mega mengatakan pemerintah berjanji memberikan pendampingan kepada pihak keluarga.
"Hari ini kami juga sudah mendengar penjelasan dari Kemlu mengenai upaya-upaya yang mereka lakukan dalam pembebasan keluarga kami," kata Mega.
Sumber : BeritaSatu

Jumat, 29 Juli 2016

WNI Jadi Sasaran Empuk Kelompok Abu Sayyaf karena Tebusan Dibayar

Anggota DPR RI, Charles Honoris (Kedua dari kanan) 

WNI kini seperti diincar kelompok Abu Sayyaf. Apabila ada WNI melintas di perairan Filipina Selatan bisa langsung disandera. WNI menjadi sasaran empuk karena tebusan yang dibayar.

"Pemerintah menolak membayar upeti, tapi membolehkan pihak swasta untuk menebus upeti. Akhirnya indonesia dipandang menjadi sasaran empuk," kata pengamat bidang pertahanan Alexsius Jemadu yang juga dosen Universitas Pelita Harapan.

Alexsius menyampaikan ini dalam diskusi Penanganan Perompakan di kawasan Asia Tengara di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Alexsius membeberkan, konflik berkepanjangan di kawasan Filipinan selatan membuat ekonomi di kawasan itu terpuruk.

"Ekonomi menjadi kebutuhan survive para perompak untuk meminta tebusan dengan menculik WNI," imbuh dia.

Sedang menurut anggota Komisi I DPR Charles Honoris, negara masih belum serius dalam menangani perompakan. Ini terkait tidak adanya persamaan persfektif antara perompakan dan perampokan.

"arena beda perspektif ini membuat negara kita belum serius menangani kasus perompakan secara serius," tegas dia. 

Sumber : DETIK

Minggu, 17 Juli 2016

Pasukan TNI Bisa Masuki Filipina Bebaskan Sandera Atas Mandat PBB


Kelompok teroris asal Filipina Abu Sayyaf masih menyandera sejumlah warga negara Indonesia (WNI).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai perlu adanya upaya operasi pembebasan (humanitarian intervention) untuk WNI yang disandera kelompok tersebut.
Hal ini, demi keselamatan nyawa para sandera.
"Kami di Komisi I DPR mendukung penuh upaya melakukan operasi pembebasan apapun itu bentuknya, ini harus dilakukan segera dan tidak lagi bisa menunggu," kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (17/7/2016).
Politikus PDIP itu menjelaskan hukum internasional mengenal doktrin humanitarian intervention, yakni militer negara asing atau pasukan yang diberikan mandat oleh PBB bisa saja masuk ke wilayah kedaulatan sebuah negara untuk menyelamatkan nyawa manusia dan menghindari terjadinya pembunuhan massal.
"Ini pernah dilakukan Amerika Serikat di Kosovo pada tahun 1990-an. Humanitarian Intervention bisa dijadikan preseden pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf," katanya.
Charles memilih menggunakan terminologi operasi pembebasan ketimbang operasi militer.
Pasalnya, UU Filipina tidak mengizinkan militer asing untuk beroperasi di wilayah kedaulatannya.
"Namun, saya rasa operasi pembebasan untuk menyelamatkan manusia tidak dilarang. Tidak bedanya dengan operasi-operasi penyelamatan yang melibatkan militer asing dalam hal bencana alam seperti longsor dan gempa bumi," jelas Charles.
Ia menegaskan operasj pembebasan terhadap sandera WNI harus segera dilakukan Apalagi, Pemerintah RI sudah tegas menyatakan tidak akan membayarkan uang tebusan. Padahal, penculikan ini bukan didasarkan faktor ideologis tapi semata-mata untuk mencari uang.
"Makin lama sandera ditahan oleh kelompok Abu Sayaf maka makin berbahaya pula nyawa para sandera. Penyelamatan nyawa para sandera harus diutamakan diatas kepentingan politik apapun. Ingat, kejahatan akan menang apabila orang baik tidak melakukan apapun‎," katanya.
Ia juga yakin militer Filipina memiliki koordinat lokasi para sandera dan penyanderaan. Terlebih, ada komitmen bantuan dari Indonesia dan Malaysia.
"Apabila sumber daya intelijen militer negara-negara di kawasan bisa dimaksimalkan saya yakin pembebasan sandera bukan hal yang mustahil dilakukan," katanya.
Sumber : tribunnews

Minggu, 10 Juli 2016

DPR Minta Pemerintah Investigasi Jatuhnya Helikopter TNI AD

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera melakukan investigasi penyebab kecelakaan helikopter Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang terjadi di Kalasan, Yogyakarta, kemarin. "Jika perlu segera diadakan evaluasi seluruh armada tempur kita untuk mengetahui sejauh mana kelayakannya," kata dia dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 9 Juli 2016.

Politikus PDIP ini menambahkan pengawasan terhadap maintenance alutsista seharusnya diperketat untuk meminimalisir kecelakaan. Anggaran pertahanan yang dinaikkan seharusnya tak menjadi hambatan dalam melakukan perbaikan keseluruhan dari sisi sumber daya manusia maupun alutsista. "Sehingga pertahanan kita juga dapat semakin profesional dan berfungsi sebagaimana mestinya," ucap dia.

Selain itu, Charles meminta Kementerian Pertahanan dan TNI untuk terus menguji kelayakan alat utama sistem persenjataan khususnya alat pertahanan udara pesawat dan helikopter. "Jangan sampai tragedi kecelakaan pesawat atau helikopter terus berulang," ujarnya.

Helikopter Helly Bell 205 A-1 milik TNI AD dengan nomor registrasi HA-5073 jatuh saat sedang menjalankan misi bantuan untuk Pangdam IV Diponegoro. Pesawat menimpa dua rumah milik Heru Purwanto dan Parno yang dalam keadaan kosong. Lokasi jatuhnya pesawat tepat berada di Dusun Kowang Desa Taman martani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Penyebab jatuhnya helikopter itu masih belum jelas. Namun, akibat peristiwa itu tiga orang meninggal, yaitu Letnan Dua Angga Juang, Sersan Dua Yogi Riski Sirait, dan warga sipil Fransisca Nila Agustin.

Sumber : Tempo